PURWAKARTA, iNews.id – Kabar kurang mengenakkan datang dari penyanyi dangdut era 1990-an, Lilis Karlina. Putranya dikabarkan ditahan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta.
Bocah 15 tahun berinisial RD ini diduga terlibat peredaran narkoba. Hal itu diungkapkan Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain.
Ia mengatakan, penangkapan RD berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat. “Minggu, 12 Maret 2023, anggota (Satres Narkoba Polres Purakarta) menangkap RD di kawasan Ciwareng. Ya dengan tersangka 15 tahun, terus terang ini sangat miris,” ujar AKBP Edwar, Senin (13/10). /13). /2023). 3/2023).
Dari tangan RD, polisi berhasil mendapatkan sebanyak 925 butir Hexymer dan 740 Tramadol serta 200 obat trihexyphenidyl. Ketiga jenis narkoba ini dilarang atau tidak dapat diperdagangkan secara bebas di masyarakat.
“Tersangka RD melanggar Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” kata AKBP Edwar.
Editor: Siska Permata Sari
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.