JAKARTA, iNews.id – Campak menjadi fokus di Indonesia. Pasalnya, kasus campak meningkat hingga mencapai ribuan pasien.
Saat ini beberapa daerah di Indonesia menghadapi situasi luar biasa (KLB) campak. “Saat ini ada 53 KLB campak di 34 kabupaten dan kota di 12 wilayah, data per 18 Januari lalu, Siti Nadia Tarmizi, Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, merupakan penyakit yang faktor risikonya hanya karena ketiadaan vaksin,” kata Ketua Unit Kerja Koordinasi Penyakit Menular Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Anggraini Alam, SpA(K), Kamis (19/1/2023).
Dijelaskannya, penyakit campak bisa berbahaya terutama bagi anak-anak yang belum divaksinasi. Pasalnya, anak yang terkena campak bisa mengalami berbagai komplikasi seperti kebutaan, kekurangan gizi, radang otak, bahkan kematian.
Terkait penyakit campak, ada tiga fase yang perlu diperhatikan. Mulai dari munculnya gejala berupa demam tinggi, bercak merah di kulit atau ruam yang disertai batuk, atau pilek.
Nantinya, penderita campak akan mengalami mata merah dan ruam pada tubuh.
Ruam menyebar, biasanya dimulai dari belakang telinga, kemudian menyebar ke bagian tubuh lain seperti tangan dan kaki. “Kalau benar-benar diperhatikan, kulitnya seperti ruam setelah demam. Dia mengalami tiga fase,” ujarnya.
“Dimulai dengan demam atau gejala khas seperti flu, pilek atau mata merah dan batuk. Lalu ada fase erupsi atau ruam merah,” jelas dr Anggraini.
Seperti diketahui, campak merupakan penyakit akibat infeksi virus yang serius bagi anak kecil, namun mudah dicegah dengan vaksin. Penyakit campak berpotensi menjadi wabah, atau kasus yang meluas.
Berdasarkan informasi dari Kepala Biro Komunikasi Kemenkes Dr Siti Nadia Tarmizi, hingga saat ini terdapat 3.341 kasus campak di Indonesia sejak tahun 2022.
Editor: Siska Permata Sari
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: