JAKARTA, iNews.id – Syarat menjadi imam sholat patut untuk diketahui seluruh umat muslim. Hal ini bertujuan agar sholat berjamaah dapat sah dan diterima oleh Allah Ta’ala.
Saat berjamaah, imam bertugas untuk memimpin pelaksanaan sholat sampai selesai. Oleh karena itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang imam sholat tidak bisa dianggap remeh.
Adapun syarat menjadi imam sholat jamaah adalah sebagai berikut.
Syarat Menjadi Imam
1. Muslim
Syarat pertama yang harus dipenuhi untuk menjadi imam sholat adalah beragama Islam. Jika dari kalangan non-muslim, maka imam dan sholat yang dilakukan tidak dianggap sah.
2. Baligh
Orang yang telah baligh didefinisikan sebagai seseorang yang telah mencapai usia tertentu dan dianggap sudah dewasa. Tanda-tandanya adalah saat seseorang telah mengalami masa pubertas, di mana pria biasanya ditandai dengan mimpi basah dan perempuan dengan menstruasi.
3. Berakal
Imam sholat diharuskan merupakan orang yang berakal, sehingga dapat membedakan baik dan buruk. Maka dari itu, orang gila tidak diperbolehkan menjadi imam.
4. Suci dari najis serta hadats besar dan kecil
Sebagaimana yang telah diketahui, suci dari najis serta hadats besar dan kecil pada badan, pakaian, maupun tempat merupakan syarat sah sholat. Dengan demikian, imam sholat juga harus memenuhi persyaratan tersebut.
5. Tidak sedang bermakmum pada orang lain
Seperti yang telah dijelaskan, imam bertugas untuk memimpin pelaksanaan sholat. Maka dari itu, tidak diperbolehkan bagi seseorang yang sedang bermakmum pada orang lain ditunjuk menjadi imam.
6. Berjenis kelamin laki-laki
Imam diharuskan berjenis kelamin laki-laki. Namun, perempuan juga diperbolehkan menjadi imam jika seluruh makmumnya adalah perempuan.
7. Fasih dalam membaca Al-Qur’an
Dalam sholat, terdapat banyak bacaan Al-Qur’an yang harus dilafalkan. Oleh sebab itu, imam diharuskan berasal dari sosok yang fasih dalam membaca ayat Al-Qur’an.
8. Paham agama
Imam harus merupakan seseorang yang paham agama. Dalam hal ini, paham agama yang dimaksud adalah memahami rukun, syarat sah, hingga syarat wajib sholat.
يَؤُمُّ الْقَوْمَ أَقْرَؤُهُمْ لِكِتَابِ اللهِ وَأَكْثَرُهُمْ قِرَاءَةً. فَإِنْ كَانَتْ قِرَاءَتُهُمِ سَوَاءً فَأَقْدَمُهُمْ هِجْرَةً . فَإِنْ كَانُوْا فِي الْهِجْرَةِ سَوًاءً فَأَكْبَرُهُمْ سَنًّا
Artinya: Yang boleh mengimami kaum itu adalah orang yang paling pandai di antara mereka dalam memahami kitab Allah (Al Qur’an) dan yang paling banyak bacaannya di antara mereka. Jika pemahaman mereka terhadap Al-Qur’an sama, maka yang paling dahulu di antara mereka hijrahnya (yang paling dahulu taatnya kepada agama). Jika hijrah (ketaatan) mereka sama, maka yang paling tua umurnya di antara mereka.
9. Diutamakan orang yang lebih tua
Jika dalam sebuah jamaah terdapat banyak orang yang paham agama dan fasih bacaan Al-Qur’annya, maka orang yang lebih tua lebih diutamakan untuk menjadi imam. Pasalnya, orang yang lebih tua dianggap lebih khusyuk dalam beribadah.
Rasulullah SAW bersabda:
صَلُّوْا كَمَا رَأَيْتُمُوْنِيْ أُصَلِّي وَلْيُؤَذِّنْ لَكُمْ أَحَدُكُمْ وَلْيَؤُمَّكُمْ أَكْبَرُكُمْ
Artinya: Shalatlah kamu sekalian sebagaimana kamu sekalian melihat aku melakukan shalat. Hendaklah salah seorang dari kamu melakukan adzan untuk kamu sekalian, dan hendaklah orang yang paling tua di antara kamu mengimami kamu sekalian.
Demikian syarat menjadi imam sholat berjamaah yang harus dipenuhi. Wallahu a’lam bish shawab.
Editor : Komaruddin Bagja
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.